CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Orang tak dikenal (OTK) merupsak ratusan baliho dan banner pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati (Bacabup-bacawabup) Cianjur Deden Nasihin dan Efa Fatimah di beberapa lokasi strategis di Kabupaten Cianjur.
Baliho yang terpasang di sejumlah titik, termasuk jalur utama, seperti, Jalan Raya Puncak hingga Ciloto, ditemukan dalam kondisi rusak. Banyak di antara spanduk dan baliho tersebut terpotong, robek, jatuh, atau rusak parah. Aksi perusakan ini menjadi perhatian masyarakat dan simpatisan Deden-Efa.
Peristiwa itu menambah kekhawatiran terjadi pelanggaran etika dan moral dalam proses pemilu yang seharusnya damai.
Bacabup Deden Nasihin yang akrab disapa Kang Denas memberikan pernyataan tegas. Kang Denas menyerukan kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung untuk menahan diri. Mari wujudkan pilkada damai dan beradab, serta saling menghormati,” kata Kang Denas, Rabu (18/9/2024).
Doktor kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) ini menyatakan, kemenangan adalah takdir Allah SWT sehingga tidak perlu melakukan tindakan provokatif dan tidak berakhlak.
“Mari hormati satu sama lain. Semua sudah ada takdirnya. Kami percaya, kemenangan hanya datang dari Allah dan kita tidak perlu melakukan tindakan yang mencederai prinsip pemilu jujur dan adil,” ujar Kang Denas.
Pilkada, tutur Kang Denas, adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Jangan ada provokasi. Kami berpesan untuk terus fokus pada kampanye positif. Biarkan rakyat yang menentukan pilihannya berdasarkan gagasan dan program kerja, bukan karena intimidasi atau tekanan,” tuturnya.
Diketahui, pasangan bacabup-bacawabup Deden Nasihin-Efa Fatimah mengusung slogan ‘Cianjur Berkah’ (Berdaya Saing, Khidmah dan Amanah). Pasangan ini mengusung sejumlah program superprioritas di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian dan pengembangan ekonomi masyarakat dan lain-lain ini terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari generasi muda.
Mereka berharap pemilu ini bisa menjadi ajang kompetisi sehat tanpa kecurangan maupun perusakan atribut kampanye. “Apapun alasannya pengrusakan banner atau alat peraga sosialisasi calon bupati/wakil bupati manapun tidak elok bagi demokrasi sehat. Semoga tidak terjadi lagi,” kata Umar Hadi, warga Desa Sindanglaya Cipanas Cianjur.
Sementara itu, Ronald Tampenawas, anggota Tim Hukum Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Cianjur Deden Nasihin-Efa Fatimah, mengatakan, segera melakukan upaya hukum terkait kejadian tersebut. Termasuk melapor ke kepolisian.
“Mengenai banyak banner dan baliho yang dirusak oleh oknum di Cianjur, kami langsung bergerak ke tempat kejadian guna mengumpulkan dan menginventarisasi alat bukti permulaan,” kata Ronald.
Langkah ini, ujar Ronald, sebagai dasar hukum untuk melaporkan tindak pidana perusakan yang dilakukan baik secara bersama sama maupun sendiri sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP maupun pasal 406 KUHP,” ujarnya.
“Harapan kami nanti pihak Kepolisian Resort Cianjur dapat mengungkap denganjelas siapa pelakunya juga terpenting motivasinya. Sehingga proses demokrasi di Cianjur dapat berjalan dengan baik,” papar advokat senior tersebut, seraya berharap supaya masing-masing pendukung kontestan pilkada menghormati hukum dan tidak melakukan pengrusakan," tutur Ronald.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait