"Termasuk Jawa Barat, ini 27 kabupaten/kota sudah mau masuk ke DKI, belum Banten, Jawa Tengah dan sebagainya," lanjutnya.
Hanya saja, kata Dian, gejolak tersebut mampu diredam oleh Arif Rahman sendiri dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Dian berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar kisruh ini tidak menyebar luas.
"Jadi apabila kepolisian slow respon, ini khawatir terjadi gejolak di Jakarta, mungkin nanti meluas ke daerah-daerah lain terhadap etnis tertentu yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Dian pun mengaku khawatir, kisruh ini akan mengganggu kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait