BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 di kantor KPU Jabar pada 23 September mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pengundian nomor urut ini dilakukan sama persis dengan pengundian nomor urut Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Kami juga berencana melaksanakan pengundian nomor urut di kantor, karena KPU RI juga melaksanakan pengundian nomor urut capres-cawapres kemarin di halaman kantor," ucap Adie di kantor KPU Jabar, Selasa (17/9/2024).
Adapun untuk pengundian nomor urut di daerah, kata Adie, juga akan dilaksanakan di kantor KPU sesuai daerahnya masing-masing. Namun, apabila daya tampung kantor melebihi kapasitas maka diminta untuk mengirimkan surat pemberitahuan.
"Kalaupun mungkin dalam posisi kantornya cuman bisa 10 orang, kalau memang tidak memungkinkan silakan bersurat," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait