Dalam sosialisasi tersebut juga diisi dengan materi dari Hilman Wahyudi, pemerhati Pemilu dan mantan Ketua KPU Kabupaten Cianjur. Hilman menekankan bahwa pemilih disabilitas memiliki hak politik yang setara dengan pemilih lainnya.
"Jangan pernah merasa minder karena status disabilitas. Berdasarkan Undang Undang No. 8 tahun 2017, hak politik disabilitas diakui dan dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, manfaatkan momen politik ini untuk menyalurkan suara Anda," ungkapnya.
Sementara itu, CEO Sajiwa Foundation, Zullfikar Hubullah menegaskan peran penting pemilih disabilitas dalam menentukan masa depan bangsa.
"Di Jawa Barat terdapat 1,1 juta pemilih disabilitas. Ini adalah kesempatan bagi teman-teman untuk menggunakan hak pilihnya dan berkontribusi dalam menentukan siapa pemimpin yang akan membawa perubahan positif," kata Zullfikar.
Zullfikar juga menekankan pentingnya pemilih disabilitas untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan aktif memberikan suaranya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait