Kemensos Salurkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Korban Gempa Kertasari

Rina Rahadian
Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan sebesar Rp 3 Miliar untuk korban gempa bumi di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, mengatakan, bantuan dari Kemensos itu nanti digunakan untuk korban meninggal dunia dan luka-luka. Selain itu, anggaran tersebut akan disalurkan untuk sembako bagi masyarakat yang terdampak gempa. 

"Untuk operasional disini. Jadi itu yang kita keluarkan untuk keperluan disini, tapi yang Rp 3 Miliar lebih tadi itu untuk baper stok yang terdampak mulai dari hari pertama sampai sekarang secara keseluruhan," ujar Gus Ipul saat ditemui di lokasi gempa, Rabu (25/9/2024). 

Selain menyalurkan bantuan uang, Gus Ipul juga memastikan seluruh bantuan dari lumbung-lumbung sosial sudah turun dan terdistribusikan dengan baik. 

Gus Ipul menyebut, saat ini pemerintah Pusat hingga Pemerintahan Daerah tengah fokus mempercepat proses rehabilitasi bangunan terutama rumah warga yang terdampak. 

Bahkan, saat berkunjung ke tenda pengungsi perempuan, Gus Ipul mengaku banyak permintaan agar dipercepat proses pembangunan. 

"Saya mencoba dengarkan dari para bapa ibu yang kebetulan menginap di tenda-tenda selter ini, saya ingin mendengarkan betul apa yang menjadi keluhan. Yang pertama memang harapannya itu, rumah yang rusak, terutama yang rusak berat itu bisa segera di bangun. Kemudian juga yang termasuk rusak sedang, supaya mereka bisa segera kembali kerumahnya," paparnya. 

Meski demikian, Gus Ipul meminta masyarakat untuk bersabar sebentar, lantaran proses pembangunan atau percepatan mesti sesuai aturan. 

"Tentu ini sangat kita perhatikan, kita akan sampaikan secara berjenjang nanti, pak bupati menyampaikan, mudah-mudahan BNPB nanti bisa mempercepat, karena memang semua bantuan untuk rehabilitasi harus melalui prosedur. Tapi ini harapannya, permohonannya dari warga itu percepatan, hanya itu yang menjadi harapan mereka," tuturnya. 

Disamping itu, Gus Ipul meminta para pemangku kebijakan di tingkat bawah agar cerdas dalam melakukan asesmen. 

Apalagi masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung sudah ditentukan selama 14 hari. 

"Biasanya tanggap darurat itu 14 hari, kalau pasca nanti kita hitung lagi bersama-bersama, kita asesmen apa yang paling dibutuhkan, yang jelas tidak akan ditinggal, yang jelas setelah 14 hari tidak akan ditinggal, nanti ada masa rehabilitasi atau masa pemulihan itu akan diteruskan," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network