KPU Imbau Masyarakat Hindari Politik Uang dan Ujaran Kebencian saat Pilkada 2024

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung mengimbau masyarakat agar menghindari politik uang dan ujaran kebencian selama proses dan tahapan pemilihan berlangsung. 

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menegaskan, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana. 

"Ini Pilkada, bukan pemilu. Sekarang, baik pemberi maupun penerima politik uang akan dikenai pidana. Masyarakat harus benar-benar memahami ini dan tidak terlibat dalam praktik seperti itu," kata Anam Jumat (27/9/2024).

Ia juga mengajak warga Bandung untuk mengikuti seluruh proses Pilkada dan menyimak visi-misi dari setiap pasangan calon. 

"Saya yakin warga Kota Bandung akan menjadi pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya nanti," katanya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network