Resmi Ditahan KPK, Ini Peran Ema CS dalam Dugaan Korupsi Bandung Smart City

Rizal Fadillah
ILustrasi Korupsi. (Foto: Pixabay)

Diketahui Riantono mantan anggota DPRD dari dapil Kota Bandung 2 yang mencakup Kecamatan Bandung Wetan, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong dan Sumur Bandung. Ia berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Kemudian, ada Achmad Nugraha yang juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024. Seperti Riantono, ia berasal dari PDIP dan mewakili dapil yang sama.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Nugraha berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan.

Dan mantan anggota DPRD yang terakhir yang diduga berperan dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City adalah Ferry Cahyadi.

Ia juga mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 berasal dari PDIP dan mewakili salah satu dapil di Kota Bandung.

Sebagai anggota DPRD, Cahyadi terlibat dalam proses legislasi dan penganggaran, termasuk yang berkaitan dengan Dinas Perhubungan. Ia diketahui aktif dalam memperjuangkan program-program yang mendukung pembangunan infrastruktur di kota.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network