Cori menengarai ada pemolesan angka atau window dressing alias manipulasi laporan keuangan yang diduga dilakukan internal PT Semen Indonesia. Pertanyaan publik atas kinerja direksi dan pengawasan oleh komisaris PT Semen Indonesia berdasar laporan keuangan tersebut, mengarah kepada dugaan pemolesan angka atau ada unsur manipulasi.
"Kalau hal ini terjadi tentu yang paling bertanggung jawab di internal PT Semen Indonesia adalah Sistem Pengawasan Internal (SPI) atau internal auditor," ujar alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Lantas bagaimana dengan pemeriksaan atau audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas keganjilan laporan keuangan tersebut, khususnya pada pos pendapatan?
Cori menuturkan, laporan pemeriksaan BPK RI pada periode 2021 dan 2022 atas laporan keuangan korporasi tersebut, harus dicermati.
Berdasar laporan keuangan yang telah dipublikasi itu, laba bersih PT Semen Indonesia Tbk (kode BEI: SMGR) tercatat sejumlah Rp2,021 triliun pada tahun 2021, atau turun 27,6 persen dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp2,792 triliun.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait