Sanksi Berat: Persib Didenda Rp295 Juta dan Larangan Penonton

Rina Rahadian
Bobotoh. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Oktober 2024 untuk kasus kerusuhan dan pengeroyokan steward pasca laga Persib vs Persija Jakarta telah diumumkan.

Seperti diketahui, pasca laga Persib vs Persija pada 23 September 2024 lalu di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.

Tak sampai disitu, oknum penonton masuk ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka.

Akibat aksi tersebut, Persib mendapatkan sanksi, yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025. Tidak hanya itu, Persib pun didenda sebesar Rp.295 juta.

“Penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut,” tulis PSSI, dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (4/10/2024).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network