BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Viral di media sosial, aktor Baim Wong resmi mengajukan talak cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Informasi tersebut didapat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, dengan nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS sejak 8 Oktober 2024.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua anak laki-laki, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Selama enam tahun pernikahan, pasangan ini dikenal jarang terkena gosip atau isu miring. Mereka kerap terlihat harmonis dan kompak menghadapi berbagai tantangan hidup.
Namun, beberapa bulan terakhir, isu keretakan rumah tangga mereka mulai ramai dibicarakan di media sosial. Terbaru, Baim Wong mengungkapkan saat umrah bahwa Paula pergi tanpa meminta izinnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait