BREAKING NEWS: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Alasan Perceraian Tetap Dirahasiakan
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026).
Putusan cerai pasangan yang dikenal harmonis ini dibacakan melalui sistem persidangan elektronik (e-court) di PA Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Antapani.
Putusan Melalui E-Court
Humas PA Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian proses hukum, mulai dari pendaftaran hingga pembacaan putusan, dilakukan secara daring.
"Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) pada pokoknya dikabulkan," tegas Ikhwan kepada wartawan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
