Jangan sampai, lanjut dia, pembangunan fisik yang dilakukan tidak sesuai dengan kebutuhan pedagang sehingga berdampak terhadap sepinya pembeli.
"Kan ini para pengelola pasar menjual ruang, properti. Lalu para pedagang pasar menjual barang ke konsumen, jadi harus matching," katanya.
Selain itu, lanjut Farhan, keberadaan pasar tradisional yang sudah direvitalisasi harus menguntungkan pedagang. Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan pengelolaannya pun akan diserahkan ke pedagang selama tidak melanggar aturan.
"Pasar bisa saja swakelola, dikelola oleh para penghuni pasarnya. Saya berusaha memahami situasi dan perasaan pedagang. Tinggal nanti kita temukan perubahan aturannya," kata dia.
Perwakilan pedagang, Dudeng, mengeluhkan mangkraknya revitalisasi Pasar Cihaurgeulis yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung sejak 2017 lalu. Selain karena pembeli yang menjadi berkurang, hingga saat ini para pedagang pun masih berjualan di tempat sementara.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait