CIREBON, iNewsBandungraya.id - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukan aksi pencopotan lebel 'Masakan Padang' yang tertempel di etalase sebuah rumah makan di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam video berdurasi 38 detik itu terlihat salah seorang mengenakan kemeja bertuliskan PRMPC atau Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon yang mencopot plang masakan padang tersebut.
Dikabarkan, aksi tersebut merupakan razia terkait rumah makan Padang yang bukan dimiliki oleh orang Minang.
Penasihat PRMPC, Erlinus Tahar menanggapi viralnya video tersebut. Ia membantah jika aksi itu merupakan razia rumah makan Padang berdasarkan asal pemiliknya.
"Kami tidak pernah bermaksud merazia rumah makan Padang berdasarkan pemiliknya Minang atau bukan. Itu murni salah paham," kata Erlinus kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Aksi yang dilakukan PRMPC itu, kata Erlinus, untuk melakukan penertiban bagi rumah makan Padang yang menawarkan harga murah, seperti dari Rp8 ribu atau Rp10 ribu.
Harga murah tersebut, jelas Erlinus, berpotensi merusak stabilitas harga di antara pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.
"Harga yang sangat murah ini tentu berdampak pada omzet kami, karena dengan harga seperti itu, pengusaha sulit bertahan," katanya.
Selain itu, Erlinus juga menepis kabar jika PRMPC berafiliasi dengan ormas atau memiliki agenda tertentu di luar kepentingan usaha.
"Kami ini hanya wadah silaturahmi sesama pedagang RM Padang di Cirebon, bukan ormas yang punya afiliasi tertentu," jelasnya.
Adapun video yang beredar di media sosial bukan video resmi dari PRMPC. Video itu diunggah secara pribadi oleh salah satu rekannya.
"Kami mohon maaf bila ada yang salah paham. Itu bukan video resmi kami, dan ada kalimat-kalimat yang tidak mencerminkan sikap resmi PRMPC," ujarnya.
"Mari kita bicarakan baik-baik jika ada pihak yang merasa dirugikan. Maksud kami hanya untuk menjaga kelangsungan usaha tanpa memandang etnis atau asal pemilik," pungkasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait