BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan pembinaan dan mendorong mitra-mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Begitu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik saat membuka acara Gathering PLKK bertajuk “Meningkatkan Service Governance Melalui Optimalisasi Sistem Layanan Online Terpadu” yang bertempat di Mercure Nexa Hotel, Bandung (28/10/2024).
Opik menjelaskan, PLKK adalah layanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan akibat adanya kecelakaan kerja atau dugaan Penyakit Akibat Kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh mitra-mitra PLKK yang sudah bekerja sama yakni perwakilan dari Klinik dan Rumah Sakit mitra kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci,” ucap Opik.
Opik mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini merupakan pembinaan dan evaluasi berkala kepada seluruh mitra PLKK yang telah bekerja sama dan mendorong utilisasi masing masing PLKK secara lebih efektif demi meningkatkan layanan kepada peserta.
“Kami mengharapkan Klinik dan Rumah Sakit PLKK secara konsisten memberikan pelayanan terbaik serta lebih proaktif terhadap perusahaan khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat terlayani dengan baik sampai dengan sembuh dan dapat bekerja kembali,” jelasnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi aplikasi new e-PLKK dengan tujuan untuk penyesuaian dan integrasi aplikasi pendukung pelayanan yang digunakan oleh mitra PLKK dalam melakukan pencatatan seluruh aktivitas proses layanan.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga September 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 7.222 transaksi kasus dengan nominal sebesar Rp32.632.931.350.
“BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci telah bekerjasama dengan 20 fasilitias kesehatan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang terdiri dari 12 Rumah Sakit dan 8 Klinik, yang terletak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait