BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu pekerja rentan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia saat masih aktif bekerja.
Penyerahan santunan dilakukan melalui kunjungan ke rumah duka di Jl. Cicukang, Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 9 April 2026, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Mohd. Faisal, beserta jajaran.
Bentuk Empati dan Kehadiran Negara di Tengah Keluarga Duka
Dalam kunjungan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum sekaligus menjelaskan hak-hak santunan yang diterima ahli waris.
“Kami datang untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan hak keluarga almarhum sebagai peserta program terpenuhi,” ujar Faisal.
Program perlindungan ini merupakan bagian dari inisiatif pekerja rentan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
