DPRD Jabar Ungkap Bukti Pemprov Tak Serius Atas Pengangguran

Rizal Fadillah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah. (Foto: Ist)

"Hasil Sakernas menyebutkan bahwa per-Februari 2024 pengangguran terbuka sebesar 6,91%. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar enam sampai tujuh orang penganggur," jelas dia.

Lebih lanjut Maulana menjelaskan untuk mengatasi pengangguran tersebut, Provinsi Jawa Barat merencanakan beberapa Program Kegiatan yang bersipat pendidikan dan pelatihan keterampilan, di antaranya terdapat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.

- (UPTD Balai Latihan Kerja Kompetensi) Latihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi dengan anggaran sebesar Rp. 4.320.000.000

- (UPTD Balai Latihan Kerja Mandiri) Perluasan Kesempatan Kerja dengan anggaran sebesar Rp. 3.182.935.059

- (UPTD Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia) dengan anggaran sebesar Rp. 3.298.421.800

Jumlah total anggaran di 3 UPTD sebanyak Rp. 10.801.356.859

"Sedangkan anggaran sebesar itu pun sebagian dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang jika mengacu pada Permen Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 Tentang Pengguanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, maka penggunaan Dana Bagi Hasil tersebut memang diperuntukkan untuk Peningkatan Keterampilan Kerja," ujar dia.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network