"Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing," tuturnya.
Ia mengatakan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas menunjukan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas proses demokrasi.
"Kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini," ungkapnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait