Tidak hanya itu, insentif tambahan juga akan diberikan untuk rumah ibadah. "Termasuk marbot dan petugas Fardhu Kifayah yang bertugas mengurus dan memandikan jenazah," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
