Menuju Pilkada 2024, KPU Jabar Lantik 517.034 Anggota KPPS

Rina Rahadian
Pelantikan KPPS Kota Bogor. Foto: YouTube KPU Kota Bogor.

Ummi mengingatkan bahwa tugas mereka harus dilaksanakan dengan berpedoman pada asas Pemilihan Umum yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

"Sebagai penyelenggara Pemilu, tugas Bapak dan Ibu adalah memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan transparan. Kami mengajak Anda untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, dapat hadir di TPS dan memilih dengan penuh kebahagiaan sesuai dengan tagline Pilkada KPU Provinsi Jawa Barat 'GEMILANG' (Gembira Memilih Langsung)," tambah Ummi.

Ummi juga menyoroti bahwa tinggal 20 hari lagi menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Ia berharap setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), para anggota KPPS dapat segera menyesuaikan diri, menjalin komunikasi yang baik, dan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme.

Pada kesempatan itu, Ummi Wahyuni juga mengingatkan anggota KPPS untuk selalu merujuk pada berbagai peraturan yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, serta berbagai peraturan KPU yang mengatur tentang perlengkapan dan prosedur pemungutan suara.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network