BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi mencopot Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) periode 2023-2028. Keputusan ini didasarkan atas fakta yang diperoleh Ummi dinilai terbukti melanggar kode etik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil Ummi Wahyuni:
Ummi Wahyuni lahir di Kabupaten Bangkalan, Madura pada 1 November. Alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) lulus pada 2006 ini terjun ke dunia penyelenggara pemilu berawal pada 2004.
Saat itu, Ummi yang masih berstatus mahasiswa menjadi relawan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) di Kabupaten Bogor pada Pemilu Legislatif (Pileg) 20024.
Selain itu, Ummi menjadi relawan entry data penghitungan suara KPU Kabupaten Bogor untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2004.
Setelah meraih gelar sarjana (S1) Peternakan IPB, Ummi melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Ibnu Kholdun Bogor. Dia sempat menjadi dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aulia Bogor pada 2013.
Namun, Ummi tetap aktif dalam kepemiluan. Dia sempat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ciampea Divisi Sosialisasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar 2012. Pada 2013, Ummi menjadi Ketua Lembaga Pemantau Perempuan KPPI untuk Pilbup Bogor.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait