Menuju Pilkada 2024, KPU Jabar Lantik 517.034 Anggota KPPS

Rina Rahadian
Pelantikan KPPS Kota Bogor. Foto: YouTube KPU Kota Bogor.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pada hari ini, Kamis (7/11/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak di wilayah Jabar.

Provinsi Jabar, yang memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak, yaitu 73.862 TPS, melantik sebanyak 517.034 anggota KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2024.

Ummi Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota KPPS yang baru saja dilantik.

"Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak dan Ibu yang baru saja dilantik menjadi anggota KPPS. Kata-kata pelantikan ini bukan hanya sekadar ucapan, tetapi mengandung makna yang dalam dan harus dijalani dengan penuh tanggung jawab," ujar Ummi Wahyuni dalam sambutannya.

Ketua KPU Jabar tersebut menekankan bahwa anggota KPPS memiliki peran yang sangat penting sebagai penyelenggara pemilu di garda terdepan, yaitu di setiap TPS.

Ummi mengingatkan bahwa tugas mereka harus dilaksanakan dengan berpedoman pada asas Pemilihan Umum yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil).

"Sebagai penyelenggara Pemilu, tugas Bapak dan Ibu adalah memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan dengan adil dan transparan. Kami mengajak Anda untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya warga Jawa Barat, dapat hadir di TPS dan memilih dengan penuh kebahagiaan sesuai dengan tagline Pilkada KPU Provinsi Jawa Barat 'GEMILANG' (Gembira Memilih Langsung)," tambah Ummi.

Ummi juga menyoroti bahwa tinggal 20 hari lagi menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Ia berharap setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), para anggota KPPS dapat segera menyesuaikan diri, menjalin komunikasi yang baik, dan menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme.

Pada kesempatan itu, Ummi Wahyuni juga mengingatkan anggota KPPS untuk selalu merujuk pada berbagai peraturan yang telah ditetapkan, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, serta berbagai peraturan KPU yang mengatur tentang perlengkapan dan prosedur pemungutan suara.

"Saya ingin mengingatkan agar semua anggota KPPS mematuhi regulasi yang ada dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama kita wujudkan Pemilu 2024 yang berkualitas, berintegritas, dan berhasil dengan baik," kata Ummi Wahyuni.

Di akhir sambutannya, Ummi kembali mengucapkan selamat kepada para anggota KPPS yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan amanah, menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum penting untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.

"Mari bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 dengan penuh integritas dan kualitas," tutup Ummi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network