DPRD Jabar Setujui Sembilan Ranperda dalam Propemperda Tahun 2025

Aga Gustiana
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Kami telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024. Dari usulan tersebut, sembilan ranperda disepakati untuk diakomodasi dalam Propemperda 2025,” ujar Bey Machmudin.

Salah satu dari sembilan ranperda itu adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.

Selain itu, ada dua ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan luncuran dari Propemperda Tahun 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network