BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD sepakat menyetujui APBD tahun anggaran 2025.
Persetujuan APBD Jabar 2025 disetujui dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024) malam.
Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi karena persetujuan dilakukan lebih awal dari batas akhir 30 November 2024.
"Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024," ujar Bey Machmudin.
Bey berterima kasih kepada Pimpinan, anggota, dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025 dapat disetujui.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait