Sosialisasi Penguatan Netralitas Kepala Desa, Kolaborasi APDESI dan Bawaslu Jabar

Rina Rahadian
Koordinator Divisi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Jabar, Nuryamah. Foto: Ist

"Kepala desa dilarang terlibat dalam kampanye dan memihak salah satu calon atau partai politik," tegasnya.

Lebih lanjut, Nuryamah menekankan pentingnya peran APDESI sebagai mediator dalam menyampaikan informasi terkait netralitas kepala desa.

"APDESI memiliki fungsi komunikasi dan koordinasi yang sangat penting. Melalui mereka, kami berharap pesan ini bisa sampai kepada seluruh kepala desa," ujar Nuryamah.

Ia juga menambahkan bahwa kepala desa memiliki kewajiban untuk melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayahnya, termasuk manipulasi politik dan penyebaran hoaks.

Acara ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas oleh para kepala desa yang hadir.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network