“Kami melaksanakan ramp check di setiap akhir pekan melakukan inspeksi kendaraan bus pariwisata di objek wisata. Nah, kami sudah dapat selama dari Juni sampai awal November itu sudah 3.651 armada diperiksa. Sebanyak 1.090 tak laik jala,” ujarnya.
Agus menuturkan, mayoritas kendaraan tak laik jalan itu tidak mengantongi uji KIR yang wajib dilakukan pemilik kendaraan. Dari sisi fisik dan teknis kendaraan pun tidak memenuhi standard keamanan untuk mengangkut penumpang.
“(Temuannya) KPS (kartu pengawasan) mati, KIR (juga) mati. Rata-rata itu. Kalau fisik (ada temuan) kami tahan. Kami tunda perjalanannya,” tutur Agus.
Terhadap bus tak laik jalan, kata Agus, BPTD Jabar melaporkannya ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) untuk dievaluasi perizinan operasional bus tersebut.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait