Bapenda Jabar Permudah Layanan Bayar Pajak untuk Badan Usaha

Aga Gustiana
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Ist)

KARAWANG, iNewsBandungraya.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyampaikan rencana transformasi layanan pajak bagi Badan Usaha secara terintegrasi. Kemudahan dan efisiensi proses akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan perekonomian wilayah secara keseluruhan.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan gagasan itu sudah disampaikan kepada sejumlah Direksi Pengelola Kawasan Industri di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam Diseminasi Layanan Pajak Terpadu di Karawang.

Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan 65 persen APBD Provinsi Jawa Barat saat ini bergantung pada penerimaan pajak. Di sisi lain, ada banyak potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak yang bisa terus digali.
 
Badan usaha merupakan wajib pajak yang berkontribusi terhadap penerimaan semua jenis pajak daerah provinsi yaitu pajak kendaraan, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Di samping pajak daerah, badan usaha juga berkontribusi terhadap penerimaan dana bagi hasil pajak penghasilan dan sumber daya alam, yang pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)-nya dipungut oleh Pemerintah Pusat.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network