Sapawarga Buka Kanal Aduan Pilkada, Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran dengan Mudah

Rina Rahadian
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id Sapawarga kini membuka kanal Aduan Pilkada untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan temuan, dugaan pelanggaran, atau masalah yang terjadi selama proses Pilkada Serentak di Jawa Barat.

Melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan isu terkait pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

"Kanal ini tidak hanya untuk aduan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tetapi juga untuk pemilihan bupati dan wali kota," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Ika Mardiah, di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).

Ika menjelaskan bahwa kanal Aduan Pilkada ini hadir dalam fitur khusus untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan mengenai pelanggaran atau kejadian yang membutuhkan penanganan dari pemerintah daerah. Aduan yang diterima kemudian akan diteruskan ke KPU dan Bawaslu.

Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Sapawarga, kemudian memilih "Aduan Pilkada 2024" pada menu Layanan Publik dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

"Tidak hanya mengajukan aduan Pilkada, masyarakat juga bisa memantau perkembangan penanganan aduan melalui aplikasi Sapawarga," kata Ika.

Pemantauan alur penanganan aduan Pilkada bisa dilakukan melalui menu Aduan Warga di Sapawarga, yang memungkinkan masyarakat mengetahui sejauh mana proses penanganan aduannya.

"Dengan adanya fitur ini, masyarakat tidak perlu membuka banyak aplikasi aduan. Sapawarga sudah terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk pemerintah kabupaten/kota," pungkas Ika.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network