BANDUNG, iNewsBandungraya.id - KPID Jawa Barat mengingatkan pentingnya peran Lembaga penyiaran dalam melakukan kontrol untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan lancar.
Masyarakat akan memilih Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, Lembaga Penyiaran berkewajiban memberikan edukasi politik, kepada masyarakat terlebih sampai hari ini Lembaga penyiaran merupakan sumber informasi terpercaya masyarakat yang selalu dijadikan rujukan masyarakat dalam mencari berbagai informasi termasuk di antaranya Pilkada.
“Tugas Lembaga Penyiaran itu salah satunya memberikan informasi politik sehingga masyarakat Garut, mahasiswa-mahasiswi strider Muhammadiyah Garut itu bisa belajar tentang politik (edukasi politik), memilih kandidat itu yang kemudian bukan karena gagah, ganteng, cantik, tinggi, tapi memilihnya itu karena visi misinya jelas apa yang akan dilakukan ketika kandidat menjadi punya visi apa apa yang harus coba dibangun jawabannya itu adalah tugas salah satu tugas dari televisi dan radio,”ungkapnnya dalam Literasi Media KPID Jabar dengan Tema ‘Lembaga Penyiaran dan Masa depan Demokrasi dalam Pilkada Di Jawa Barat tahun 2024’ di Universitas Muhammadiyah Garut, Kamis (21/11/2024).
“Apalagi sampai hari ini yang dipercaya itu informasi dari televisi dan radio. Masyarakat itu semakin bingung banyaknya informasi yang ada di media sosial yang kemudian sebenarnya itu belum tentu benar,”imbuhnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait