CIANJUR, iNewsBandungRaya.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan karena belum dapat menghasilkan pasangan calon (paslon) sebagai pemenang.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei Indikator Politik, perolehan suara tiga pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Cianjur, selisih tipis.
Direktur Riset Indikator Politik Indonesia Moch Adam Kamil mengatakan, berdasarkan hasil quick count, selisih perolehan suara antara dua paslon teratas tidak signifikan secara statistik.
“Dua paslon dengan suara terbesar secara statistik tidak berbeda signifikan. Karena itu, quick count tidak dapat menyimpulkan pasangan mana yang unggul,” kata Adam Kamil dalam presentasi hasil quick count yang disiarkan secara daring melalui Indikator TV, Rabu (27/11/2022).
Adam menyatakan, margin of error quick count Pilbup Cianjur 2024 ini sebesar ± 2,48 persen. “Dengan margin error sebesar itu, selisih antara dua paslon teratas berada dalam ambang batas yang membuat hasil ini belum bisa memastikan siapa yang unggul,” ujar Adam.
Adam menuturkan, Indikator Politik menggunakan metode stratified-cluster random sampling untuk quick count ini. Prosedur ini melibatkan stratifikasi populasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait