6 Petugas TPS Meninggal, KPU Jabar Pastikan Pemberian Santunan 

Rina Rahadian
Konferensi Pers Pasca Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Tingkat TPS Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Kamis (28/11/2024). Foto: ist.

Sebagai tindak lanjut, KPU RI telah mengatur santunan untuk petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.

Abdullah menegaskan bahwa santunan akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mencakup periode sejak pelantikan hingga berakhirnya masa jabatan petugas KPPS.

"Proses pengurusan santunan akan dilakukan oleh masing-masing Saker (Satuan Kerja) yang bertanggung jawab. KPU Jabar akan memberikan arahan lebih lanjut terkait prosedur dan prosesnya," ujar Abdullah.

Jumlah total petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di Jawa Barat, termasuk anggota KPPS dan Pam Sung, mencapai 664.758 orang.

Abdullah juga mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan selama proses perekrutan, yang turut melibatkan banyak generasi muda.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network