Pemain Judi Online Bakal Dikirim SMS Imbauan untuk Bertobat

Aga Gustiana
Ilustrasi judi online. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator seluler dalam pencegahan judi online di Indonesia.

Salah satu upaya pencegahan itu adalah melakukan sosialisasi bahaya judi online. Nantinya, pemerintah bakal mengirimkan SMS berupa imbauan kepada para pemain judi online.

Sekedar diketahui, hingga saat ini terdata ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online di Tanah Air. Angka ini bisa terus bertambah jika tidak segera diatasi.

"Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," kata Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Ismail dikutip, Selasa (3/12/202).

Dalam pertemuan ini, kata Ismail, hal lain yang ikut dibahas adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran judi online.

Menurut Ismail hal ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah lanjutan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network