Gugur saat Bertugas, Petugas KPPS di Kota Bandung Dapat Santunan Rp42 Juta

Rizal Fadillah
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kota Bandung baru saja menyelesaikan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka di mana ada seorang petugas pelaksana pemilu yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.

Adalah Muhammad Reihan Zulfikar yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, meninggal dunia saat bertugas di Pilkada 2024.

Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024) malam, setelah melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada Kota Bandung dan Pilgub Jabar karena diduga mengalami kelelahan setelah di bertugas menyelesaikan tugasnya.

Merespons kejadian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci langsung bergerak cepat menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network