Secara simbolis, santunan JKM sebesar Rp42 Juta diserahkan kepada ahli waris di kediaman almarhum di Jalan Pajajaran Blok 102, Cicendo, Kota Bandung pada Senin (2/12/2024).
"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu petugas pemilu yang bertugas, dan kami pastikan setiap hak santunan baik itu yang mengalami musibah meninggal dunia maupun kecelakaan kerja akan kami sampaikan santunannya kepada ahli waris," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Opik menyebut, simbolis manfaat santunan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ahli waris Petugas KPPS ini secara tidak langsung merupakan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam penyelanggaraan Pilkada 2024.
"Penyerahan secara simbolis manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris petugas KPPS ini merupakan bukti negara hadir membantu masyarakat," ungkapnya.
Seperti diketahui, dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait