Kolaborasi Diskominfo Jabar dan Dirjen Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Rizal Fadillah
Diskominfo Jabar Bersama Dirjen Bea Cukai Gelar Diseminasi Gempur Rokok Ilegal. (Foto: Ist)

"Penurunan penerimaan ini juga disebabkan oleh peredaran rokok ilegal. Salah satu faktornya adalah semakin maraknya rokok ilegal di pasaran," ucapnya.

"Karena itu, kami membutuhkan partisipasi dari semua pihak untuk mendukung kampanye melawan peredaran rokok ilegal, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun komunitas," tambahnya.

Sementara itu, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Irvan Sujadi mengapresiasi kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal.

"Kegiatan diseminasi ini menurut kami adalah hal yang sangat baik. Kami di bidang penegakan hukum terus melaksanakan tugas ini dengan kolaborasi bersama berbagai pihak. Ini sudah menjadi rutinitas, khususnya dalam penegakan hukum terkait rokok ilegal dan pelanggaran ketentuan cukai (TBH-CHT)," kata Irvan.

Irvan mengatakan, penegakan hukum terkait rokok ilegal secara intensif telah dilakukan sejak akhir tahun 2021.

"Dengan adanya regulasi seperti PMK 206, PMK 215, hingga PMK 72, kami semakin gencar melakukan penindakan. Hal ini terus dilakukan hingga tahun 2024," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network