BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - AF (35), pria yang telah beristri, ditangkap polisi karena melakukan masturbasi di Mal Trans Studio Mall (TSM), Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Aksi tersangka AF masturbasi di dalam toko itu terekam CCTV.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kejadian tak senonoh yang dilakukan AF itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 sekitar pukul 14.45 WIB di Trans Studio Mall.
"Pelaku AF memamerkan alat kelamin dan masturbasi di tempat umum," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).
Kronologi kejadian, ujar Kombes Budi, korban tengah mengantre di kasir toko Miniso TSM Bandung. Pelaku AF mengikuti korban dari belakang. Saat mengantre itu, pelaku AF masturbasi di belakang korban.
"Tak lama kemudian, kasir toko memberi tahu korban bahwa ada cairan di tangan dan pakaian korban. Korban curiga cairan itu merupakan sperma," ujar Kombes Budi.
Kemudian korban meminta melihat rekaman CCTV di dalam toko. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku AF masturbasi di belakang korban. Berbekal rekaman CCTV tersebut, korban pun melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait