KPU Kota Bandung Pastikan Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar dan Netral

Rina Rahadian
KPU Kota Bandung berhasil menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung berhasil menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024.

Acara yang berlangsung pada 4-6 Desember 2024 ini menjadi bukti nyata komitmen KPU dalam memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akurat.

Ketua KPU Kota Bandung, Anam Gumilar Winata, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tidak ada koreksi signifikan dari tingkat kecamatan hingga tingkat kota.

"Data yang disampaikan saksi pasangan calon dan Bawaslu Kota Bandung sepenuhnya sinkron. Koreksi yang ada hanya menyangkut kesalahan teknis terkait jumlah pemilih, bukan pada perolehan suara," jelas Anam di Hotel Grand Pasundan, Jumat (6/12/2024).

Anam menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk jajaran KPU dan petugas ad hoc.

"Pilkada ini tidak hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menjadi refleksi dan evaluasi kita sebagai bangsa. Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras demi suksesnya Pilkada ini," ujarnya.

Proses Pilkada Kota Bandung 2024 mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk saksi pasangan calon, Bawaslu, dan masyarakat sipil. Anam menegaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada berlangsung netral, tanpa indikasi kecurangan yang berarti.

"Alhamdulillah, tidak ada kecurigaan yang mengarah pada ketidaknetralan penyelenggara. Ini menunjukkan bahwa kualitas demokrasi di Kota Bandung semakin baik," tambahnya.

Masukan dari Bawaslu dan Panwascam juga dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada.

"Kami berterima kasih atas saran yang membantu mengatasi potensi masalah di lapangan secara cepat dan tepat," kata Anam.

KPU Kota Bandung kini menunggu kemungkinan adanya gugatan dari pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika tidak ada gugatan hingga batas waktu tiga hari kerja, hasil Pilkada akan ditetapkan secara resmi pada Januari 2025.

"Pilkada ini bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga momen untuk mengevaluasi kehidupan bermasyarakat di Kota Bandung. Mari kita pertahankan yang baik dan perbaiki kekurangan yang ada," pungkasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network