Setelah 8 jam dibawa kabur pelaku, korban Santi kembali ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Korban diantar oleh tukang ojek pangkalan di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman dan anggota bergerak cepat mengungkap kasus penculikan ini. Empat pelaku, DAS, AS, T, dan H alias Ato, berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait