Viral Video Perundungan ABK di Bandung, Tiga Pelaku Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Rina Rahadian
Tangkapan layar video anak berkebutuhan khusus dipaksa memakan daging musang. Foto: Ist.

“Informasi awal menyebutkan kejadian ini baru pertama kali. Namun, kami akan terus melakukan pendalaman,” tambah Kusworo.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network