Polresta Bandung Sita Narkoba Rp250 Juta, Tangkap 55 Tersangka

Agi Hilman
Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bandung dengan menangkap 55 tersangka dalam dua bulan terakhir. Foto: Agi Hilman

Dalam operasi ini, polisi juga menemukan aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

“Kami mendapati tembakau sintetis yang disimpan di rumah tersebut dan akan diracik di sana. Semua barang bukti, termasuk tembakau, cairan, dan alat timbangnya, telah kami amankan,” jelasnya.

Selain itu, Kusworo mengungkap adanya kasus penjualan obat-obatan keras tanpa izin oleh seorang perempuan berusia 50 tahun.

“Tersangka ini menjual obat-obatan keras secara bebas. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Kapolresta Bandung memperkirakan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 250 juta, meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network