BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Padalarang.
Seperti diketahui uji coba rekayasa lalu lintas telah dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 10-14 Desember 2024. Pelaksanaan uji rekayasa lalu lintas ini dilakukan di kawasan Padalarang yang tingkat kemacetannya cukup tinggi.
Hasil evaluasi yang digelar oleh Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Bandung Barat di Ruang Rapat Setda Pemda KBB, Rabu (18/12/2024), memutuskan bakal memperpanjang pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut.
Kendati di lapangan ada ditemukan sejumlah catatan yang menjadi persoalan. Sehingga penerapan uji rekayasa lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan di kawasan Padalarang dianggap belum efektif.
"Hasil evaluasi tadi, pertama kita belum optimal mengamankan Pasar Tagog Padalarang dari PKL. Lalu kedua, di KCIC ternyata belum ada serah terima bangunan, jadi rekayasanya masih terkendala," kata Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir saat ditemui usai rapat evaluasi.
Dikatakannya, ada beberapa hal dan masukan sehingga pada akhirnya memutuskan pihaknya untuk tidak menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas tersebut.
Adapun berikutnya perlu dilakukan perpanjangan uji coba rekayasa lalu lintas kembali. Oleh karena itu belum ada keyakinan bagi pihaknya untuk menerapkan uji coba lalu lintas di kawasan Padalarang secara permanen.
Pihaknya bakal mencoba memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas hingga pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Saya memberikan amanat kepada jajaran Dinas Perhubungan nanti sampai ke Nataru perpanjang, tetapi apabila terjadi stagnan (macet) dan lain sebagainya harus ada alternatif-alternatif untuk membuka jalan," sambungnya.
Selain itu dari hasil diskusi dengan jajaran Forum LLAJ dalam pelaksanaannya pihaknya membutuhkan banyak infrastruktur pendukung.
Ada jalan-jalan yang memang belum dikeraskan sehingga badan jalan jadi kecil, ada juga bekas galian yang harus diratakan.
Termasuk diperlukan perubahan sikap dan mental dari masyarakat juga, seperti persoalan parkir sembarangan, PKL, dan lain sebagainya yang perlu diberikan sosialisasi dan dilakukan perbaikan-perbaikan.
"Kami juga mendorong PT KCIC untuk melakukan penataan di internalnya. Apakah nanti mereka memanfaatkan gate in (pintu masuk) di sebelah utara, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan atau membuat sky bridge dan memanfaatkan lahan yang ada di seberang jalan sehingga tidak ada crossing," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima menyebutkan, semenjak awal rekayasa uji lalu lintas ada beberapa skema yang pihaknya lakukan.
Pada hari pertama dan kedua, yakni di Simpang Tagog, kemudian untuk ruas Jalan Raya Purwakarta tetap diberlakukan dua arah.
"Sebenarnya rekayasa ini hanya merubah tiga ruas jalan secara umum, yakni ruas Jalan Purwakarta, Jalan Raya Cihaliwung dan Jalan Raya Gedung Lima yang asalnya satu arah menjadi dua arah. Sementara untuk ruas jalan yang lainnya tetap," ucapnya.
Adapun beberapa ruas jalan, pihaknya melakukan redesain, yakni di underpass Jalan Raya Panaris. Di kawasan itu pihaknya memasang bundaran kecil yang bertujuan untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas, jadi antre masuk ke satu ruas.
Ada pula beberapa skema rekayasa lalu lintas yang sifatnya mengedukasi agar masyarakat khususnya di perkotaan bisa lebih tertib.
Termasuk di Jalan Raya Cihaliwung diperlukan redesain lantaran ada reklame di tengah yang menghalangi pemandangan jarak pandang pengemudi.
Kemudian ada Samsat Keliling yang nanti pindah ke masjid dekat PN Kertas yang mungkin bisa membantu mengurai kemacetan. Ke depan juga perlu dilakukan redesain jalur sehingga jangan sampai aksesibilitas menjadi tidak maksimal.
"Masih ada beberapa bottleneck, itu di perkotaan kurang bagus. Sehingga kita maksimalkan, jadi meski kendaraan antre tapi tertib," imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait