Dari 53 kasus yang tercatat, rinciannya adalah 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 2 kasus bullying, 2 kasus TPPO, serta kekerasan fisik tawuran ada 17 kasus.
Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja.
"Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, kampung KB, serta inovasi Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi (Peri Langit)," imbuhnya.
Ekki menjelaskan, keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua diminta untuk menerapkan pola pengasuhan yang positif serta memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anak mereka.
"Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah faktor penting dalam melindungi anak dari kekerasan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait