Bid Propam Polda Jabar Periksa Senpi Anggota, Sita Senjata yang Surat Izinnya Habis

Mujib Prayitno
Bid Propam Polda Jabar memeriksa senpi anggota. (FOTO: Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar dan polres jajaran memeriksa senjata api (senpi) anggota Polri, Senin (23/12/2024) pagi. 

Pemeriksaan dilakukan serentak ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dikhawatirkan terjadi dan membahayakan masyarakat.

Senjata api yang habis izin kepemilikannya dan peluru kedaluwarsa disita dan disimpan di dalam gudang, demi keamanan.

Di Polda Jabar, puluhan anggota Polri menjalani pemeriksaan senjata api tersebut. Personel Bid Propam Polda Jabar melakukan jenis pemeriksaan, yaitu, pemeriksaan kartu atau surat izin kepemilikan senjata api dan amunisi.

Masa berlaku surat izin kepemilikan senpi satu tahun. Maka, mendekati masa berlaku habis, dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar. Surat izin yang masih berlaku tapi hampir habis, disarankan untuk memperpanjang izin.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network