Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran untuk Pengelola Pasar Caringin

Rizal Fadillah
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tumpukan sampah di Pasar Caringin masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, perlunya langkah tegas terhadap pengelola pasar swasta tersebut.

“Kita harus memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan, masalah ini akan berdampak lebih luas,” ucap Koswara, Selasa (24/12/2024).

Koswara menginstruksikan, agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network