Pemkot Bandung Layangkan Surat Teguran untuk Pengelola Pasar Caringin

Rizal Fadillah
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara. (Foto: Humas Bandung)

Menurutnya, pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.  

“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” imbuhnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network