Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai 1 Januari 2025, Begini Cara Dapatnya

Aga Gustiana
Diskon PLN. (Foto: Ist)

Diskon atau potongan harga ini belaku untuk semua pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.

Untuk mengantisipasi penimbunan, PLN telah menetapkan batasan maksimal daya yang akan dikenakan diskon.

Yakni, pelangga dengan penggunaan daya setara 720 jam nyaa per bulannya.

Berikut cara penghitungan batas maksimal pengisian token (golongan daya / 1000 watt) x 720 jam:

Misalnya daya listrik 900 watt, maka maksimal token yang bisa diisi dalam 1 bulan yaitu: (900/1.000) X 720 = 648 kwh. Maka pengisian listrik maksimal adalah 648 X Rp1.352 = Rp846 ribu. Karena ada diskon 50 persen dari pemerintah, maka pelanggan hanya membayar setengahnya atau sekitar Rp423 ribu untuk mendapatkan pulsa 648 kwh.

Kemudian pelanggan listrik token 1.300 watt, token maksimal yang bisa dibeli senilai setengah dari Rp1,3 juta untuk mendapatkan 936 kwh. Lalu pelanggan daya 2.200 watt, cukup membayarkan separuh dari Rp2,888 juta untuk mendapatkan 1.584 kwh.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network