BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Oknum polisi berinisial AA berpangkat Bripda, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar.
Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," kata Kabid Propam Polda Jabar dalam rilis resmi Humas Polda Jabar.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura viral di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait