Oknum Polisi Penganiaya Gadis Cantik Prischa Laura Dijebloskan ke Tahanan

Agus Warsudi
Bripda AA, oknum polisi yang diduga menganiaya gadis cantik Prischa Laura dijebloskan ke tahanan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Oknum polisi berinisial AA berpangkat Bripda, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jabar, yang diduga menganiaya gadis cantik pemilik akun Instagram @prischalauraa_ akhirnya dijebloskan ke tahanan Mapolda Jabar. 

Tindakan tegas itu dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kepala Bid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwjaya mengatakan, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. 

"Kami telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung," kata Kabid Propam Polda Jabar dalam rilis resmi Humas Polda Jabar.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah unggahan korban Prischa Laura viral di media sosial (medsos) Instagram dan TikTok.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network