Polisi Pastikan Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium Bukan Korban Tindak Pidana

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya AM, mahasiswi UPI. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung memastikan AM (21), mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gedung Gymnasium pada Kamis (26/12/2024), bukan korban tindak pidana pembunuhan.

Kepastian ini diperoleh setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif, meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kronologi kasus berawal, korban AM, warga Kampung Daya Mekar, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB)  ditemukan meninggal dunia pada pukul 15.05 WIB di Gymnasium Kampus UPI. 

Korban ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN yang hendak membuat konten di Gedung Gymnasium tersebut. Saat saksi datang, mereka melihat sesosok jenazah tergeletak di lantai Gymnasium. Setelah dilihat, ternyata jenazah wanita. Kemudian saksi melapor ke kepolisian. 

"Kemudian petugas Polsek Sukasari, Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melaksanakan olah TKP," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman dan Kapolsek Sukasari AKP Ni Wayan Mirasni di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).

Saat pelaksanaan olah TKP, ujar Kombes Budi, tim penyidik memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan rekaman CCTV. Dari hasil penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung telah tergambar urutan kejadian.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network