Kebijakan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Dinilai Tepat

Aga Gustiana
Ilustrasi PPN 12 Persen. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengapresiasi langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

Kebijakan ini dinilai sangat tepat untuk memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Menurut Ahmad Syaikhu, keputusan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat kecil.

"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Syaikhu juga menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network