BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tiga terduga pelaku Pelecehan Turis asal Singapura berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Bandung di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Jumat (3/1/2025). Pelaku mengaku melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban J di Jalan Braga itu hanya iseng.
Saat ini ketiga terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap korban J, mereka terancam hukuman penjara.
Dari tiga terduga pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur, 17 tahun. Sedangkan satu telah dewasa 18 tahun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tim siber Polrestabes Bandung mendapat laporan di media sosial (medsos) khususnya YouTube milik Joanna, warga negara Singapura yang diunggah pada Kamis 2 Januari 2025.
Video di YouTube milik Joanna itu berjudul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024".
"Video itu telah diunggah ulang oleh beberapa mediagram di Kota Bandung. Memang ada video di Jalan Braga, dua turis warga negara Singapura diikuti oleh tiga remaja di Jalan Braga," kata Kapolrestabes Bandung.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait