BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gadis tunarungu diduga dicabuli 9 pria hingga hamil. Saksi yang diperiksa, keluarga korban, korban hingga pemilik warung di kawasan Punclut, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo mengatakan, penyidik menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan terhadap korban dilakukan pendampingan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jawa Barat.
"Selain korban, keluarga juga kami minta keterangan, termasuk di tempat dia (korban) kerja akan dimintai keterangan kembali," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (7/1/2025).
AKBP Ajie menyatakan, korban pertama kali diketahui hamil oleh pemilik warung tempatnya bekerja. Pemilik warung melihat terdapat perubahan tubuh korban, mulai gemuk, sering mual, dan muntah.
"Sama pemilik warung ditanya dan dites ternyata hamil enam bulan dan disampaikan ke korban," ujar AKBP Ajie.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait